
Korupsi yang meluas ditanah air sebenarnya sudah banyak menjadi sorotan para ahli dan lembaga-lembaga internasional. Misalnya saja, suatu lembaga riset internasional tahun 1997, mempublikasikan hasil kajiannya yang simpulannya adalah. “indonesia negara yang paling korup diantara puluhan negara yang disurveinya.” Jauh sebelumnya, Prof. Sumitro djojohadikusumo, mengindikasikan adanya ketidakefisienan pemanfaatan anggaran pembangunan sekitar 30% dari total anggaran tersebut. Selain itu juga, suatu publikasi dari suatu lembaga yang banyak mengamati praktik korupsi didunia, transparency internasional (1997), juga menyimpulkan dari lima puluh dua negara yang disurvey “ indonesia menempati peringkat ke-46 untuk tingkat kebersihannya, atau peringkat ke-7 paling korup.” Diantara negara ASEAN lainnya, indonesia menempati peringkat pertama dalam banyaknya korupsi tersebut.
Adanya korupsi yang telah membudaya dinegara kitaantaar lain karena para pelakunya terlalu memperturutkan hawa nafsu, visi kehidupannya yang sempit dan tidak dilandasi iman dan moral ( terlalu mementingkan kehidupan duniawi, materialisme, hedonisme, vandalisme, dan lain sebagainya), dan krisis rasa malu (padahal malu itu sebagian dari iman).
Beberapa upaya untuk menghambat tindak korupsi:
1. Mengupayakan agar bangsa ini senantiasa berpandangan secara realistis dalam mengarungi kehidupannya.
2. Menegakkan hukum seadil-adilnya disertai dengan kemauan politik.
3. Membenahi birokrasi pemerintahan dari pusat sampai daerah.
4. Merubah sistem politik yang monolitik kearah yang lebih demokratis.
5. Melakukan efisiensi terhadap jumalh pegawai pemerintahan dari pusat sampai daerah.
6. Menegakkan kebenaran, keterbukaan, kejujuran, keadilan, dan demokrasi diindonesia.
Referensi:
Adnan, Buyung N, dkk. 1999. Menyingkap Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diindonesia. Yogyakarta: Aditya Media.
0 komentar:
Posting Komentar